image

BANYUMAS- Polres Banyumas direpotkan dengan ulah rombongan Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Curug Cipendok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Tak kurang dari 43 Warga Negara Asing asal Afganistan, Irak dan Iran menginap di Hotel Pelita Curug Cipendok. Mereka yang diduga tidak mempunyai identitas itu berhasil dijaring Polres Banyumas, Selasa (9/7) pukul 17.00.
Namun, 12 orang diantaranya berhasil kabur

. Mereka pergi tanpa izin lewat samping hotel menuju area perkebunan. Sampai berita ini diturunkan, keberadaan 12 WNA itu belum sepenuhnya terdeteksi.
Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono melalui Kapolsek Cilongok AKP Yudhi Sarwani, mengatakan, kedua belas WNA yang kabur masih dalam pengejaran polisi. Mereka diduga kabur karena tidak mempunyai identitas atau takut paspornya akan disita.
AKP Yudhi menuturkan, dari data awal diketahui ada 18 WNA Afganistan, 10 WNA Irak dan 15 WNA Iran. Tiga diantaranya adalah perempuan. Tetapi sekitar pukul 19.00, sekitar 12 WNA kabur dari hotel.
Dia menuturkan, sebelumnya ada laporan dari pihak hotel, bahwa ada turis asing yang menginap di Hotel Pelita sejak Senin (8/7) pagi. Polisi kemudian mengecek ke lokasi, dan seluruh kamar hotel sudah ditempati rombongan WNA tersebut.
” Kami langsung cek dan koordinasi dengan Polres Banyumas. Semua kamar sudah terisi oleh WNA saat kami datang. Komunikasi menjadi kendala sejak awal, mereka sulit untuk berbahasa Inggris,”jelasnya.
Sejak awal, lanjut Yudhi, polisi terus berusaha berkomunikasi untuk mengetahui identitas WNA seperti paspor dan visa. Tetapi keterbatasan WNA dalam memahami maksud polisi membuat komunikasi buntu sampai pukul 20.00.
“Sejak awal kami berusaha berkomunikasi untuk mengetahui kelengkapan surat legal yang dibawa. Namun rupanya ada miskomunikasi, mereka mengira paspor akan disita sehingga tidak mau menunjukannya. Dan kami semula menganggap mereka adalah imigran gelap,”tambahnya.
Setelah terjadi kesepahaman, WNA dikumpulkan yang hanya tinggal 31 orang. Dengan rincian 10 orang dari Afganistan, 15 orang dari Iran dan 6 orang dari Irak. Sebelumnya data yang masuk sekitar 18 WNA asal Afganistan, 10 orang dari Irak dan 15 orang dari Iran.
Semua WNA yang tidak kabur mempunyai paspor resmi. Sementara 2 orang dari 10 warga negara Afganistan hanya memegang surat Suaka yang diterbitkan oleh UNHCR sejak 18 Juni sampai 23 Agustus 2013
Untuk selanjutnya, kata Yudhi, polisi masih berjaga di hotel untuk menunggu proses dari Imigrasi Cilacap untuk WNA yang tidak mempunyai identitas. Sementara untuk nasib WNA yang resmi mempunyai paspor, menunggu konfirmasi dari pihak agen perjalanan.