Barang Sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI — Ratusan warga menjarah barang sitaan antara lain sembako yang sedang dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun di Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.

Penjarahan massal itu tidak terbendung meski sejumlah polisi dan TNI berupaya menghalangi mereka mengambil barang-barang sebelum dimusnahkan dengan cara digilas traktor dan dibakar di Tanjungsebatak, Kecamatan Tebing.

Warga saling dorong dan sikut memperebutkan bawang merah, beras dan gula pasir yang menumpuk di tengah lapangan bersebelahan dengan area PLTU Tanjungsebatak.

Di tengah aksi warga yang berebutan itu, tampak pula beberapa oknum aparat berseragam turut mengambil barang-barang impor dari Singapura atau Malaysia tersebut.

“Sayang kalau dihancurkan, ‘kan masih bisa dipakai untuk kebutuhan,” kata seorang warga sambil memanggul satu karung bawang merah yang sudah menebar aroma tidak sedap.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun Abien Prastowidodo mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah aksi warga yang ramai-ramai menjarah barang sitaan tersebut.

Abien Prastowidodo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang milik negara (BMN) hasil penindakan sejak 2005, di antaranya ratusan slop dan puluhan karton rokok berbagai merek, belasan unit televisi berbagai ukuran, 10.000 kilogram gula pasir, 52.750 kg beras, 1.431 karton minuman berbagai merek.

Kemudian, ratusan telepon seluler Nokia dan Sony Ericcson, 20 unit monitor komputer, 179 karung pakaian bekas, puluhan kaleng oli, 6.254 batang kayu gergajian, ratusan kotak buah-buahan dan ikan kalengan serta berbagai macam makanan ringan serta perabotan bekas.

 

 

SUMBER